Sabtu, 08 Maret 2014

UNDANG-UNDANG TENTANG HAK AKSES DATA DARI BERBAGAI NEGARA

Undang-undang Komputer di Amerika
Undang-undang komputer yang dikeluarkan di Amerika Serikat difokuskan pada hak-hak penggunaan dan pembatasan akses data, khususnya data pada kartu kredit, data yang dimiliki Pemerintah, dan data yang bersifat pribadi, kejahatan komputer, dan baru-baru ini hak paten perangkat lunak.

Hak Terhadap Batasan Akses Data   The Freedom Of Information Act (Akta kebebasan Informasi) pada tahun 1966 memberikan warga negara dan organisasi hak akses terhadap data yang dipegsng oleh pemerintah federal, dengan beberapa pengecualian. Pada 1970 dikeluarkan lagi peraturan tambahan, yaitu Fair Credit Reporting Act (Akta Laporan data Kredit) yang berhubungan dengan penanganan data kredit atau data yang berhubungan dengan data rekening keuangan, dan pada 1978 dikeluarkan right to federal privacy act. Undang-undang ini membatasi hak pemerintah federal untuk melakukan pemeriksaan terhadap catatan dan laporan bank. Hukum lainnya yang ditujukan untuk membatasi hak-hak pemerintah federal dikeluarkan pada 1988, yaitu Computer Matching And Privacy Act. Hukum ini membatasi hak-hak pemrintah federal untuk menyelidiki file-file komputer yang akan digunakan untuk menentukan prasyarat program-program pemerintah atau mengindentifikasi pihak-pihak yang dicurigai bermasalah terutama dalam hal keuangan, misalnya debitur bank.
Kejahatan Komputer Pada tahun 1984 kongres amerika menambahkan poin-poin tertentu pada undang-undang komputer, yaitu mengizinkan penerapan undang-undang federal dalam menangani kasus-kasus kejahatan komputer. Undang-undang tersebut adalah :
·       Akta Pendidikan dan Keamanan Komputer Bisnis Kecil mendirikan Pusat Keamanan Komputer Bisnis  Kecil dan Dewan Penasehat Pendidikan. Dewan ini bertugas memberikan arahan dan nasihat kepada Dewan Kongres mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kejahatan  komputer terhadap bisnis bisnis kecil, serta mengevaluasi efektivitas Hukum Federal dalam mencegah dan mengusut kejahatan komputer.
·       The Counterfeit Access Device And Computer Fraud And Abuse Act (akta tentang pemalsuan perangkat dan penipuan melalui komputer). Akta ini dapat mendakwa seseorang yang melakukan akses ilegal terhadap informasi mengenai pertahanan nasional sebagai pelaku tindak pidana berat. Akta ini juga menjatuhkan pidana ringan terhadap pengguna yang melakukan akses ilegal pada komputer yang dilindungi Akta Hak-Hak Kerahasiaan Finansial (Right To Financial Privacy Act) dan Akta Laporan Keuangan (Fair Credit Reporting Act), serta terhadap pengguna yang menyalah gunakan informasi dari komputer yang dimiliki oleh pemerintah federal.

Hak Paten Perangkat Lunak
Pada bulan juli 1998, U.S. Court Of Appeals For The Federal Circuit (Badan Pertimbangan Pemerintah Federal AS) mendesak agar pemerintah memberi hak pada proses proses bisnis, kasus ini dikenal sebagai State Street decision. Yang menjadi isu utama adalah paket-paket perangkat lunak yang digunakan untuk mengelola dana tabungan bersama. Pada saat itu perangkat lunak sulit dipatenkan dengan dua pertimbangan, yaitu : pertama, algoritma matematika pada perangkat lunak tidak bisa dipatenkan. Dan yang kedua metode-metode bisnis tidak bisa dipatenkan.
Menghadapi kenyataan adanya hambatan-hambatan dalam mempatenkan perangkat lunak, Kongres AS pada bulan april 2001 memperkenalkan satu jenis rekening yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paten dan sesuai untuk digunakan dengan teknologi komputer. Lebih lanjut, setelah delapan belas bulan semua hak paten yang berhubungan dengan bisnis akan diterbitkan dan juga akan diberi kesempatan bagi para pemilik Produk Baru mendaftarkan ciptaannya untuk mendapatkan hak paten.
Dengan cara ini Pemerintah Federal Amerika secara berangsur-angsur membangun suatu kerangka kerja legal untuk penggunaan komputer. Seperti halnya etika, hukum-hukum yang menyangkut penggunaan komputer disuatu negara berbeda yang berlaku dinegara lainnya.
Undang-undang hak paten perangkat lunak di UNI-Eropa
Keputusan Pemerintah Amerika telah mendorong maraknya aktivitas-aktivitas seputar hak paten perangkat lunak dan ternyata aktivitas-aktivitas ini berpengaruh terhadap perusahaan-perusahaan di Eropa. Sebagai respon terhadap hal ini, pada awal tahun 2002 badan kebijakan Uni Eropa mengajukan proposal yang menetapkan standar hak paten yang dikeluarkan pemerintah Amerika serikat. Persyaratan untuk mendapatkan hak paten adalah perangkat lunak tersebut harus memberikan kontribusi yang baru dalam penggunaannya. Jika setujui oleh Parlemen Eropa dan Dewan Menteri, proposal ini akan menjadi hukum. Dengan berlakunya hukum ini tidak diizinkan lagi adanya pembajakan perangkat lunak karena setiap perangkat lunak dilindungi hak cipta.

Undang-undang Kerahasiaan Pribadi di Republik Rakyat Cina
Pemerintah dan warga RRC menyadari pentingnya kerahasiaan pribadi (personal privacy) dalam penggunaan teknologi informasi. Yang menjadi masalah istilah ‘Privacy’ atau “rahasia” biasanya memiliki konotasi negatif yang dihubungkan dengan sesuatu yang disembunyikan. Para aktivis pendukung kerahasiaan pribadi mendesak pemerintah agar mengeluarkan peraturan untuk melindungi data pribadi, seperti tingkat pendapatan, jabatan, status perkawinan, dn bahkan nomor telepon dan alamat.
 Saat ini pemerintah RRC telah menerapkan undang-undang yang mengatur penggunaan komputer dan internet. Peraturan ini menetapkan bahwa penggunaan komputer tidak boleh mengganggu keamanan negara, kepentingan masyrakat, hukum yang berlaku dan kerahasiaan pribadi. Namun belum sepenuhnya dari peraturan tersebut dapat dilaksanakan dengan  baik. Para aktivis di RRC biasanya melihat Eropa dan Amerika sabagai contoh dalam menentukan dan menerapkan undang-undang mengenai keamanan teknologi informasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar