Sabtu, 08 Maret 2014

AUDIT FINANSIAL

Audit Finansial adalah audit untuk mengukur tingkat efisiensi, efektivitas dan produktivitas suatu perusahaan. Sasarannya adalah :
1.     Menilai efektivitas satuan kerja yang mengurus keuangan perusahaan dengan nama atau nomenkatur apapun satuan kerja itu dikenal
2.     Mencari fakta dan infomarsi tentang efisiensi kerja internal satuan yang mengukur keuangan perusahaan.
Audit finansial melakukan pemeriksaan atas kewajaran praktek akuntansi berdasarkan standart akuntansi yang diterima. Artinya audit finansial memverifikasi apakah laporan keuangan yang memuat informasi historis telah disajikan secara wajar.
Karekteristik audit finansial :
1. bertujuan memberikan opini tentang kewajaran laopran keuangan
2. Ruang lingkupnya atas data atau catatan keuangan
3. Standart penilainya berdasarkan prinsip akuntansi secara umum
4. Guna dari audit finansial adalah untuk pihak luar ( ekstern )
Audit finansial (financial audit) memverifikasi catatan-catatan perusahaan dan merupakan jenis aktivitas yang dilaksanakan auditor eksternal. Pada beberapa tugas, auditor internal bekerja sama dengan auditor eksternal. Pada tugas lain auditor internal melakukan seluruh pekerja audit sendiri.
Prosedur Auditing finansial :
Tujuan utama audit laporan keuangan adalah untuk mengidentifikasi kesalahan dan penyimpangan yang jika tidak terdeteksi akan memberikan dampak materil pada kewajaran penyajian dan kesesuaian laporan keuangan dengan GAAP. Agar fisibel dan dapat dibenarkan secara ekonomis, proses audit bertujuan untuk mencapai tingkat kepastian yang wajar atas data yang ditelaah. Laporan audit dapat terkena kemungkinan kesalahan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar